A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor : 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatkan pengetahuan, pengembangan usaha, kualitas produk dan strategi pemasaran bagi RPK sablon |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Adanya peningkatan kualitas sablon yang di produksi, usaha pengrajin berkembang, omzet penjualan meningkat dan pendapatan pengrajin bertambah. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Melakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan kepada pengrajin sepatu di Kelurahan Romokalisari • Koordinasi dengan dinas terkait tentang pelatihan bagi anggota RPK sablon |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kelurahan Romokalisari, pelaksanaan bulan Februari - November 2024 |
|
4. | PESERTA |
Anggota RPK sablon Rukun Jaya Kelurahan Romokalisari sejumlah 12 orang yang terdiri dari : Laki-laki : 1 orang Perempuan :11 orang |
|
5. | ANGGARAN |
Pelaksanaan Program Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tambak Oso Wilangun menggunakan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp. 356.376.053,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 tahun kalender hari kerja |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus keberlanjutan dari Program kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Romokalisari. |