TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pertimbangan peraturan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD

B. TUJUAN
 

1. Menyetujui prioritas kebutuhan masyarakat yang telah diinput melalui website Musrenbang Kelurahan 2. Menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbang tingkat Kecamatan untuk dilanjutkan pada OPD terkait yang menangani pada bidangnya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terlaksananya kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kecamatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Kecamatan Dukuh Pakis, Februari 2024

4. PESERTA
 

120 orang

5. ANGGARAN
 

3600000

6. JADWAL ACARA
 

Februari 2024

7. PENUTUP
 

'-