A. | LATAR BELAKANG |
Wilayah Kelurahan Tambak Sarioso yang berada di pesisir pantai Surabaya Utara sangat dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang berpotensi menyebabkan terjadinya genangan. Untuk mencegah terjadinya genangan, diperlukan upaya pembangunan sarana drainase air hujan dan jalan paving skala lingkungan. Pada tahun 2024, tercatat terdapat 4 titik genangan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso. Pembangunan sarana drainase air hujan dan jalan paving skala lingkungan dapat dilaksanakan melalui dana kelurahan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan berdasarkan ketentuan Perwali Nomor 68 Tahun 2019 dan Perwali Nomor 70 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan dari Perwali Nomor 68 Tahun 2019. |
|
B. | TUJUAN |
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun di Kelurahan Tambak Sarioso. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Mengoptimalkan pembangunan sarana drainase skala air hujan dan jalan skala lingkungan untuk mencegah genangan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
- Melakukan perubahan anggaran sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2024 untuk penanganan genangan. - Melaksanakan sosialisasi kerja bakti membersihkan saluran oleh warga sebagai upaya penanganan genangan. - Melaksanakan giat kerja bakti warga melalui program Surabaya Bergerak setiap hari minggu. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kelurahan Tambak Sarioso periode Januari 2024 – Desember 2024 |
|
4. | PESERTA |
1. Kelurahan Tambak Sarioso 2. LPMK 3. RW 4. RT |
|
5. | ANGGARAN |
Pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 1.098.008.917,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja. |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tambak Sarioso. |