A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
B. | TUJUAN |
Memberikan pemahaman masyarakat akan pentingnya wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional di wilayah Kecamatan Dukuh Kakis guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Warga Kecamatan Dukuh Pakis yang Mengikuti Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di wilayah Kecamatan Dukuh pakis sejumlah 160 orang |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Ruang lingkup sub kegiatan adalah Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional wilayah Kecamatan Dukuh pakis dengan metode pelaksanaan adalah Swakelola (dilakukan pembayaran langsung) |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Aula Lantai 3 Kecamatan Dukuh pakis |
|
4. | PESERTA |
Warga Kecamatan Dukuh Pakis yang Mengikuti Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di wilayah Kecamatan Dukuh pakis |
|
5. | ANGGARAN |
14875845 |
|
6. | JADWAL ACARA |
a. Waktu pelaksanaan dilaksanakan 12 bulan |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Kecamatan Dukuh pakisTahun Anggaran 2024 |