TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Memberikan pemahaman masyarakat akan pentingnya wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional di wilayah Kecamatan Dukuh Kakis guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program Pemerintah Kota Surabaya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Warga Kecamatan Dukuh Pakis yang Mengikuti Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di wilayah Kecamatan Dukuh pakis sejumlah 160 orang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Ruang lingkup sub kegiatan adalah Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional wilayah Kecamatan Dukuh pakis dengan metode pelaksanaan adalah Swakelola (dilakukan pembayaran langsung)

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Aula Lantai 3 Kecamatan Dukuh pakis

4. PESERTA
 

Warga Kecamatan Dukuh Pakis yang Mengikuti Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di wilayah Kecamatan Dukuh pakis

5. ANGGARAN
 

14875845

6. JADWAL ACARA
 

a. Waktu pelaksanaan dilaksanakan 12 bulan

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional Kecamatan Dukuh pakisTahun Anggaran 2024