TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Memberikan dukungan fasilitas sarana jaringan internet diperuntukan pada Balai RW di wilayah Kecamatan Dukuh pakis guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program Pemerintah Kota Surabaya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan 31 Lembaga

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Ruang lingkup sub kegiatan adalah Fasilitas Sarana dan Prasarana untuk seluruh Balai RW di wilayah Kecamatan Dukuh pakis dengan metode pelaksanaan adalah Pembayaran Langsung (dilakukan transfer / LS dalam pembayaran pengadaan langsung)

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Di Seluruh Balai RW di wilayah Kecamatan Dukuh pakis

4. PESERTA
 

Ketua RW tahun 2022 meliputi jumlah Laki laki 28 orang dan Perempuan 3 orang

5. ANGGARAN
 

98068500

6. JADWAL ACARA
 

b. Jadwal pelaksanaan kegiatan : Bulan Januari s.d. Desember 2024

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Dukuh pakisTahun Anggaran 2024