A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
B. | TUJUAN |
Memberikan dukungan fasilitas sarana jaringan internet diperuntukan pada Balai RW di wilayah Kecamatan Dukuh pakis guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan 31 Lembaga |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Ruang lingkup sub kegiatan adalah Fasilitas Sarana dan Prasarana untuk seluruh Balai RW di wilayah Kecamatan Dukuh pakis dengan metode pelaksanaan adalah Pembayaran Langsung (dilakukan transfer / LS dalam pembayaran pengadaan langsung) |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Di Seluruh Balai RW di wilayah Kecamatan Dukuh pakis |
|
4. | PESERTA |
Ketua RW tahun 2022 meliputi jumlah Laki laki 28 orang dan Perempuan 3 orang |
|
5. | ANGGARAN |
98068500 |
|
6. | JADWAL ACARA |
b. Jadwal pelaksanaan kegiatan : Bulan Januari s.d. Desember 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan Kecamatan Dukuh pakisTahun Anggaran 2024 |