TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam upaya meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat, salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia, program, serta kendala pemanfaatkan lahan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di tingkat rumah tangga. Sejumlah kendala terkait masalah sosial, budaya dan ekonomi masih dijumpai diantaranya belum membudayanya budidaya wirausaha secara intensif, masih bersifat sambilan dan belum berorientasi pasar, kurang tersedianya teknologi yang spesifik, serta proses pendampingan dari petugas yang belum memadai. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektoral dalam pemanfaatan pemberdayaan masyarakat sehingga mampu lebih optimal. Untuk meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat maka sesuai dengan Musbangkel 2023 Kelurahan Simolawang yaitu : 1. Peningkatan Pelayanan kesehatan Masyarakat 2. pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah 3. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memfasilitas penyediaan kebutuhan Pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Simolawang atas Usulan Masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan Kesejatraan dan Kesehatan Masyarakat Kelurahan Simolawang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rapat koordinasi percepatan penurunan stanting, 2. Melakukan kerja bakti untuk penghijauan dan kebersihan kampung 3. Paket pengadaan pemenuhan gizi masyarakat 4. Paket Penghijauan lingkungan (greenhouse) 5. Pemberian ketrampilan kepada masyarakat 6. Peningkatan Keamanan 7. Rapat Koordinasi kegiatan PKK kelurahan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dan Tahun Anggaran 2023

4. PESERTA
 

- Nama PA : Noervita Amin,SH, S.M.Si. - Nama PPK: Drs. Mochamad Badroeszaman - Nama KPA : Satriyo Soesanto, ST. - Nama PPK Pembantu : Dra. Noeroel Fitri - Nama PPTK : Dwi Sulistyorini, SH - Nama Tim Teknis : Fachrida ita asianti S.Sos. - Nama Bendahara : Setiyo Maryanti

5. ANGGARAN
 

Rp 1.921.839.264

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan. Kegiatan dimulai pada bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023. b)Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana akan dimulai pada triwulan 1 agar dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan maksimal. c)Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana sebagai berikut :  Perencanaan Kegiatan Perencanaan kegiatan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan menjaring usulan usulan warga masyarakat melalui forum Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) kemudian diverifikasi oleh kelurahan selanjutnya diusulkan melalui aplikasi yang ada.  Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan yang dimulai pada triwlan I  Pelaporan Kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin mingguan dan bulanan oleh tim satuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya.

7. PENUTUP
 

Demikian TERM OF REFERENCE ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.