TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Surabaya merupakan salah satu kota terbesar kedua di indonesia. Dimana pentingnya sarana prasarana yang digunakan masyarakat surabaya untuk kegiatan serta aktifitas warga di lingkungan kota surabaya agar terlihat lebih layak dan indah. Terutama pembangunan sarana prasarana kelurahan. Pelayanan di wilayah surabaya sekarang menjadi sorotan utama . Dimana lingkungan pelayanan adalah salah satu faktor untuk menjadikan pelayanan lebih efektif dan nyaman. Selain itu aktifitas warga menggunakan bangunan kelurahan seperti balai RW. Masih banyak Balai Rw yang kurang layak sebagai tempat ataupun kegiatan warga. Kelurahan simolawang terdiri dari 8 RW yang masih membutuhkan tempat untuk aktifitas warga: 1. Kegiatan Infrastruktur kelurahan, jenis kegiatannya berupa Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Balai RW, Jalan Paving dan saluran drainase untuk RW.01 -08 kecuali RW 4 karena masih belum terdapat bangunan Balai RW 2. Kegiatan pengadaan barang, jenis kegiatannya berupa Pengadaan Barang kebutuhan untuk RW, Posyandu, PKK, KSH dan LPMK untuk RW. 01 – 08 Sarana dan Prasarana Kelurahan yang akan dibangun nantinya dilaksanakan secara swakelola melalui Penyedia. Pelaksanaan secara swakelola tipe I dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk oleh Lurah.

B. TUJUAN
 

a) Tujuan umum. Adapun Tujuan Umum dari pembangunan ini adalah sebagia berikut : - Merenovasi bangunan gedung dan merapikan Balai RW, sehingga lebih aman digunakan untuk pertemuan warga. - Memperlancar arus transportasi barang dan manusia yang lebih cepat dan efisien. - Memperlancar aliran air, mengurangi genangan dan banjir. - Memberikan sarana penunjang untuk warga masyarakat agar lebih berdaya guna. b) Tujuan Khusus . Adapun tujuan khusus dari sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah : - Memberikan Kenyamanan Keamanan bagi pengguna balai RW - Memberikan keaman dan keselamatan bagi pengguna jalan - Perbaikan Lingkungan dan Kesehatan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Memberikan kenyamanan dan Keamanan masyarakat kelurahan Simolawang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung balai RW 2. Rapat Koordinasi rehabilitasi Gedung Balai RW 3. Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; 4. Pembuatan kontrak pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW 5. Paket pengadaan alat Kesehatan 6. Pemenuhan perlegkapan olaraga 7. Paket pengadaan alat kebersihan 8. Pembangunan jalan paving baru lebar 2 meter 9. Paket Penghijauan lingkungan (greenhouse) 10. Pembangunan U-Dicth untuk mengantisipasi terjadi genangan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dan Tahun Anggaran 2023

4. PESERTA
 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah petugas pelaksana kegiatan yang diberi wewenang oleh Camat selaku Penanggung Jawab Anggaran (PA) untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan baik dalam hal yang bersifat teknis maupun administrasi. - Nama PA : Noervita Amin,SH, S.M.Si. - Nama PPK: Drs. Mochamad Badroeszaman - Nama KPA : Satriyo Soesanto, ST. - Nama PPK Pembantu : Dra. Noeroel Fitri - Nama PPTK : Sismianah - Nama Tim Teknis : Fachrida ita asianti S.Sos. - Nama Bendahara : Setiyo Maryanti

5. ANGGARAN
 

Rp. 1.829.217.029

6. JADWAL ACARA
 

a)Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan. Kegiatan dimulai pada bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023. b)Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana akan dimulai pada triwulan 1 agar dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan maksimal. c)Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana sebagai berikut : - Perencanaan Kegiatan Perencanaan kegiatan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan menjaring usulan usulan warga masyarakat melalui forum Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) kemudian diverifikasi oleh kelurahan selanjutnya diusulkan melalui aplikasi yang ada. - Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan yang dimulai pada triwulan I. - Pelaporan Kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin mingguan dan bulanan oleh tim satuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya.

7. PENUTUP
 

Demikian TERM OF REFERENCE ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.