TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

- Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender - Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender - Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2019Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pembedayaan Masyarakat di Kelurahan

B. TUJUAN
 

Warga di Lingkungan Kelurahan Sidotopo dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun/diperbaiki

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Rencana Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidotopo Tahun 2025

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Sidotopo

4. PESERTA
 

Seluruh warga ikut serta memberikan usulan pembangunan di Wilayah Kelurahan Sidotopo

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.062.565.534

6. JADWAL ACARA
 

Januari - Desember 2025

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana di Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025