TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

1. DASAR HUKUM *Pertimbangan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik

B. TUJUAN
 

Meningkatkan jiwa Nasionalisme di kalangan masyarakat yang kini sudah mulai berkurang

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Diadakan 1 Kali Kegiatan Dalam Setahun

D. RINCIAN KEGIATAN
 

-

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Aula Kantor Kecamatan Bulak

4. PESERTA
 

Ketua RT se Kecamatan Bulak

5. ANGGARAN
 

Anggaran Rp. 1.990.000 (Anggaran Subkegiatan tahun 2025)

6. JADWAL ACARA
 

Diadakan 1 Kali Kegiatan Dalam Setahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka acuan ini di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan Peningkatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional