TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan pengarustamaan gender dengan melaksanakan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan responsif gender. Dasar Hukum : Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

B. TUJUAN
 

Melaksanakan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan responsif gender

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terlaksananya sosialisasi pelayanan pengaduan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Sosialisasi pelayanan pengaduan atau permohonan informasi melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Masyarakat Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.001.839.018

6. JADWAL ACARA
 

Tahun 2025

7. PENUTUP
 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelayanan informasi publik dapat terlakasana dengan berkualitas serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat