A. | LATAR BELAKANG |
Wilayah Kelurahan Tambak Sarioso yang berada di pesisir pantai Surabaya Utara sangat dipengaruhi oleh pasang surut air laut yang berpotensi menyebabkan terjadinya genangan. Untuk mencegah terjadinya genangan, diperlukan upaya pembangunan sarana drainase air hujan dan jalan paving skala lingkungan. Pada tahun 2025, tercatat terdapat 4 titik genangan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso. Pembangunan sarana drainase air hujan dan jalan paving skala lingkungan dapat dilaksanakan melalui dana kelurahan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan berdasarkan ketentuan 2. Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 perubahan ketiga atas peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. |
|
B. | TUJUAN |
Mengoptimalkan pembangunan sarana drainase skala air hujan dan jalan skala lingkungan untuk mencegah genangan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun di Kelurahan Tambak Sarioso. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Melakukan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2025 untuk penanganan genangan. Melaksanakan sosialisasi kerja bakti membersihkan saluran oleh warga sebagai upaya penanganan genangan. Melaksanakan giat kerja bakti warga melalui program Surabaya Bergerak setiap hari minggu. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kelurahan Tambak Sarioso |
|
4. | PESERTA |
1. Kelurahan Tambak Sarioso 2. LPMK 3. RW 4. RT |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 1.488.107.932,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu pelaksanaan menyesuaikan dalam (Periode Januari 2025 – Desember 2025). |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tambak Sarioso |