A. | LATAR BELAKANG |
Dasar Hukum : Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya |
|
B. | TUJUAN |
Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta mempermudah pemanfaatannya oleh masyarakat |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Masyarakat dapat mengakses data yang di publikasikan pada portal satu data |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 518.547.407,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Januari-Desember 2025 |
|
7. | PENUTUP |
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta mempermudah pemanfaatannya oleh masyarakat |