TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dasar Hukum : Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

B. TUJUAN
 

Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah dan aktivitasnya yang aman bagi golongan masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak).

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya pemahaman petugas dalam melaksanakan kegiatan yang aman dan melengkapi sarana prasarana penunjang kegiatan.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Meningkatkan pemahaman petugas dalam melaksanakan kegiatan yang aman dan melengkapi sarana prasarana penunjang kegiatan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Perangkat Daerah dan Instansi dalam Pemerintah Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp. 70.258.841.214,-

6. JADWAL ACARA
 

Pelaksanaan kegiatan dimulai Bulan Januari-Desember dan dilaksanakan rutin setiap bulannya

7. PENUTUP
 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah dan aktivitasnya yang aman bagi golongan masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak).