TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

● Pertimbangan peraturan Pertimbangan peraturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Perwali 68/2019 Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan ● Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Walikota No 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya

B. TUJUAN
 

Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Kelompok Sasaran Penerima lntervensi Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah LPMK, RW, RT dan masyarat di wilayah Kelurahan Dukuh Pakis

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kelurahan Dukuh Pakis

4. PESERTA
 

LPMK, RW, RT

5. ANGGARAN
 

Rp. 628.995.200

6. JADWAL ACARA
 

Desember 2025

7. PENUTUP
 

Demikian Laporan Kegiatan