TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Musrenbang ( Musyawarah Perencanaan pembangunan ) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( stakeholder ) untuk menyepakati rencana kerja pembangunan tahun anggaran yang telah direncanakan

B. TUJUAN
 

Membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya tat kelola pembangunan wilayah daerah yang lebih baik, terencana dan terukur

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Dialog musyawarah untuk mufakat terkait usulan pembangunan di skala kota di wilayah kelurahan masing-masig dengan perangkat daerah terkait usulan. 2. Mengidentifikasi usulan di kelurahan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kec. Krembangan

4. PESERTA
 

Warga masyarakat

5. ANGGARAN
 

Anggaran kegiata ini sebesar Rp.8.650.224,- yang dibiayai oleh APBD Kota Surabaya Tahun 2025

6. JADWAL ACARA
 

Sesuai Perencanaan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuam ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah Dan Instansi Vertikal Terkait