A. | LATAR BELAKANG |
Pengendalian dan perlindungan pada masyarakat bertujuan agar ketertiban dan ketentraman umum tercapai. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka kecamatan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait terutama aparat ketertiban baik yg ada di kecamatan maupun secara lintas sektor. Selain itu pembinaan untuk aparat terkait seperti Linmas, Satlak, Satgas Penanggulangan Bencana serta Poskamling dilakukan dengan koordinasi bersama satuan kerja perangkat daerah yg fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku |
|
B. | TUJUAN |
Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
1. Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan satpol pp 2. Terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
1. Monitoring ketertiban di wilayah kecamatan 2. Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan 3. Evaluasi sistem keamanan di kecamatan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kecamatan Krembangan |
|
4. | PESERTA |
Aparat keamanan dan ketertiban kecamatan serta instansi lintas sektor terkait |
|
5. | ANGGARAN |
Anggaran kegiatan ini sebesar Rp. 146.115.000,- yang dibiayai melalui APBD Kota Surabaya Tahun 2025 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Sesuai Perencanaan |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |