A. | LATAR BELAKANG |
Dasar Hukum : Berdasar Perwali 82 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, beberapa tugas Bidang IKPS adalah pelaksanaan pengelolaan dan penyebarluasan data, perencanaan komunikasi publik, pelaksanaan pemberdayaan dan penyediaan akses informasi bagi media dan lembaga komunikasi publik. Untuk mendukung kegiatan tersebut dibutuhkan anggaran untuk mengelola media komunikasi publik |
|
B. | TUJUAN |
Melaksanakan Pengelolaan Media Komunikasi Publik yang berkualitas serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Meningkatnya jumlah follower media sosial Sapawarga Kota Surabaya dan Bangga Surabaya berjenis kelamin perempuan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Untuk meningkatkan follower perempuan, maka dilakukan peningkatan kualitas konten media sosial yang menarik dan edukatif bagi perempuan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Partisipasi masyarakat yang menjadi follower / subscriber media sosial Sapawarga Kota Surabaya dan Bangga Surabaya lebih banyak laki-laki daripada perempuan |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 12.516.618.918,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Tahun 2025 |
|
7. | PENUTUP |
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya jumlah follower media sosial Sapawarga Kota Surabaya dan Bangga Surabaya berjenis kelamin perempuan |