TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dasar Hukum : Berdasar Perwali 82 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, beberapa tugas Bidang IKPS adalah pelaksanaan pengelolaan dan penyebarluasan data, perencanaan komunikasi publik, pelaksanaan pemberdayaan dan penyediaan akses informasi bagi media dan lembaga komunikasi publik. Untuk mendukung kegiatan tersebut dibutuhkan anggaran untuk mengelola media komunikasi publik

B. TUJUAN
 

Melaksanakan Pengelolaan Media Komunikasi Publik yang berkualitas serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah follower media sosial Sapawarga Kota Surabaya dan Bangga Surabaya berjenis kelamin perempuan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Untuk meningkatkan follower perempuan, maka dilakukan peningkatan kualitas konten media sosial yang menarik dan edukatif bagi perempuan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Partisipasi masyarakat yang menjadi follower / subscriber media sosial Sapawarga Kota Surabaya dan Bangga Surabaya lebih banyak laki-laki daripada perempuan

5. ANGGARAN
 

Rp. 12.516.618.918,-

6. JADWAL ACARA
 

Tahun 2025

7. PENUTUP
 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya jumlah follower media sosial Sapawarga Kota Surabaya dan Bangga Surabaya berjenis kelamin perempuan