TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan beberapa peraturan yaitu antara lain: a. Permendagri No. 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan b. Perwali Surabaya No. 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan c. Perwali Surabaya No. 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan Maka di Kelurahan mendapatkan amanat untuk menjalankan Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan.

B. TUJUAN
 

Maksud dilaksanakannya Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah untuk mejalankan amanat yang diberikan sesuai dengan kewenangan Kelurahan. Tujuan dari Pelaksanaan Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah untuk dapat membantu memperbaiki sarana dan prasarana serta meningkatkan potensi di wilayah di kelurahan Simomulyo Baru

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

output dari Sub. Kegiatan ini yaitu Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 10 Unit

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Pemberdayaan Kelurahan Kode Kegiatan : 7.01.03.2.02 Nama Sub. Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kode Sub. Kegiatan : 7.01.03.2.02.02 Lokasi : Kelurahan Simomulyo Baru Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran : 2025 Pejabat Pembuat Komitmen : Fahrizal Firmansyah, S.Sos

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Simomulyo Baru

4. PESERTA
 

Personil pendukung dari pelaksaan Sub. Kegiatan ini yaitu seluruh karyawan/karyawati baik ASN maupun non-AsN di Kelurahan Simomulyo Baru

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.072.280.506,-

6. JADWAL ACARA
 

a. Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yaitu selama 1 tahun anggaran b. Jadwal Pelaksanaan Sub. Kegiatan Jadwal Pelaksanaan Sub. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dilakukan mulai Bulan Februari sampai dengan November 2024 c. Tahapan Pelaksanaan Sub. Kegiatan Tahapan pelaksanaan Sub. Kegiatan ini yaitu dengan proses perencanaan, kemudian pelaksanaan serta pengawasan dan pelaporan.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Simomulyo Baru Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025