TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

a. Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 4 tahun 2019 tentang PengarustamaanGender b. Peraturan Walikota Surabaya nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman Pengarustamaan Gender dalam pembangunan Daerah Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

- Meningkatkan Pemenuhan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

- Meningkatkan akses informasi tentang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan - Laki-laki dari (%) 2024 menjadi 50 (%) 2025 - Perempuan dari (%) 2024 menjadi 50 (%) 2025

D. RINCIAN KEGIATAN
 

- Proporsi jumlah warga yang hadir dalam kegiatan musbangkel lebih banyak laki-laki daripada perempuan dengan presentase Laki-laki (80%) Perempuan (20%).

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Keputih

4. PESERTA
 

Warga kelurahan Keputih

5. ANGGARAN
 

2.144.389.604

6. JADWAL ACARA
 

-

7. PENUTUP
 

-