TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam upaya meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat, salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia, program, serta kendala pemanfaatkan lahan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di tingkat rumah tangga. Sejumlah kendala terkait masalah sosial, budaya dan ekonomi masih dijumpai diantaranya belum membudayanya budidaya wirausaha secara intensif, masih bersifat sambilan dan belum berorientasi pasar, kurang tersedianya teknologi yang spesifik, serta proses pendampingan dari petugas yang belum memadai. Oleh karena itu diperluka perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektoral dalam pemanfaatan pemberdayaan masyarakat sehingga mampu lebih optimal. Untuk meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat maka sesuai dengan Musbangkel 2025 Kelurahan Simolawang yaitu : 1. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Sehat, Sejahterah dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat 2. Peningkatan Ketrampilan dan memberi pelatihan pada masyarakat sesuai bidangnya

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu memfasilitas penyediaan kebutuhan Pemberdayaan masyarakat di wilayah Kelurahan Simolawang atas Usulan Masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pemberdayaan Tingkat Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Sehat, Sejahterah dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rapat koordinasi percepatan penurunan stunting, 2. Validasi Gakin 3. Rapat Koordinasi kegiatan PKK Kelurahan 4. Melakukan kerja bakti untuk penghijauan dan kebersihan kampung 5. Paket pengadaan pemenuhan gizi masyarakat 6. Paket Penghijauan lingkungan (greenhouse) 7. Pemberian ketrampilan kepada masyarakat 8. Pemberian rombong dan modal usaha untuk meningkatkan ekonomi masyrakat (UMKM)

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dan Tahun Anggaran 2025

4. PESERTA
 

• Nama PA : Noervita Amin,SH, S.M.Si. • Nama PPKm : Satriyo Soesanto, ST. • Nama KPA : Satriyo Soesanto, ST. • Nama PPK Pembantu : Dra. Noeroel Fitri • Nama PPTK : Sismianah • Nama Tim Teknis : Wijisari, S.Sos. • Nama Bendahara : Fachrida Ita Asianti, S.Sos

5. ANGGARAN
 

• Tenaga Pengelola Data dan informasi sejumlah 1 orang • Tenaga Administrasi perkantoran sejumlah 2 orang Personil lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan, maka diperlukan diskusi dengan pihak-pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, yaitu: • Ketua LPMK • Ketua RW/RT • Kader Surabaya Hebat • Kelompok Masyarakat, PKK

6. JADWAL ACARA
 

a). Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2025 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan. Kegiatan dimulai pada bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Desember 2025 b). Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana akan dimulai pada triwulan 1 agar dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan maksimal. c). Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana sebagai berikut : d). Perencanaan Kegiatan Perencanaan kegiatan sub kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan menjaring usulan usulan warga masyarakat melalui forum Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) kemudian diverifikasi oleh kelurahan selanjutnya diusulkan melalui aplikasi yang ada. e). pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2025 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan yang dimulai pada triwlan I f). Pelaporan Kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin mingguan dan bulanan oleh tim satuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya.

7. PENUTUP
 

Demikian TERM OF REFERENCE ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Kelurahan di kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.