A. | LATAR BELAKANG |
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraiatan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya. 1. Data Pembuka Wawasan ● Jumlah pembagian wilayah di seluruh Indonesia, dengan rincian Provinsi sebanyak 38 (tiga puluh delapan), Kota sebanyak 98 (sembilan puluh delapan), dan Kabupaten sebanyak 416 (empat ratus enam belas) ● Jumlah PD di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, dengan rincian Sekretariat sebanyak 2 (dua), yaitu Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Dinas sebanyak 18 (delapan belas), Badan sebanyak 6 (enam), Kecamatan sebanyak 31 (tiga puluh satu), serta Kelurahan sebanyak 154 (seratus lima puluh empat) ● Terdapat 2 (dua) jenis pengadaan souvenir, yaitu souvenir untuk laki-laki berupa Udeng, sedangkan souvenir untuk perempuan berupa Syal Batik 2. Faktor Kesenjangan ● Akses Adanya jumlah selisih yang cukup jauh pada pengadaan jumlah souvenir laki-laki dan perempuan dalam rangka permohonan PD pada saat menerima kunjungan kerja dari daerah lain ● Partisipasi Jumlah pengadaan souvenir tahun 2024, dengan rincian souvenir laki-laki dalam bentuk Udeng sebanyak 2200 (dua ribu dua ratus) buah dan souvenir perempuan dalam bentuk Syal Batik sebanyak 505 (lima ratus lima) buah ● Kontrol Pejabat pengawas dalam hal ini adalah Sub Koordinator Perlengkapan & Rumah Tangga sebanyak 1 (orang) laki-laki ● Manfaat Dengan banyaknya permintaan pengadaan souvenir Syal Batik, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM di bidang ekonomi kreatif, serta dapat mengenalkan Batik Khas Suroboyo kepada daerah pelaku kunjungan kerja 3. Sebab Kesenjangan Internal Kurangnya tempat penyimpanan yang aman dan higienis sebagai tempat penyimpanan Syal Batik yang seringkali membutuhkan perawatan maksimal 4. Sebab Kesenjangan Eksternal Tamu kunjungan kerja PD dari berbagai daerah masih kebanyakan di dominasi oleh laki-laki dibandingkan perempuan |
|
B. | TUJUAN |
Terpenuhinya pelayanan / pemenuhan dukungan kegiatan di Pemerintah Kota Surabaya serta meningkatkan tata kelola administrasi perkantoran yang optimal melalui pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
1. Indikator Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor : Jumlah laporan penyediaan jasa pelayanan umum yang disediakan 12 (dua belas) Laporan 2. Indikator Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah : Persentase ketersediaan jasa pelayanan umum kantor dan jasa surat menyurat yang tepat waktu dan tepat sasaran 100% (seratus persen) 3. Indikator Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota : Persentase ketepatan waktu penyediaan jasa surat menyurat dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor 100% |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Rincian pelaksanaan pengadaan souvenir, adalah sebagai berikut : a. Melakukan koordinasi dengan PD terkait permohonan souvenir pada saat terdapat kunjungan kerja dari daerah lain b. Melakukan koordinasi dengan penyedia souvenir terkait jumlah permintaan pengadaan souvenir |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan |
|
4. | PESERTA |
1. Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya 2. Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya 3. Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya 4. ASN 5. Pelaku Usaha Mikro |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 99.873.042.246,00. |
|
6. | JADWAL ACARA |
Setiap bulan mulai Bulan Januari s.d Desember Tahun 2025 |
|
7. | PENUTUP |
Jumlah pengadaan souvenir, dengan rincian souvenir laki-laki berupa Udeng sebanyak 1700 (seribu tujuh ratus) buah dan souvenir perempuan sebanyak 1000 (seribu) buah |