A. | LATAR BELAKANG |
Sub Kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dilakukan berdasarkan pertimbangan : a. Dasar Peraturan ; - peraturan Menteri Dalam Negeri No. 71 Tahun 201 7 Tentang Pedoman Pendidikan wawasan Kebangsaan Peraturan Menteii Dalam Negeri No.71 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pendidikan wawasan Kebangsaan - peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 fahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor g4 fahun'2}2l tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya b. Gambaran Umum Gambaran Umum dalam sub kegiatan ini adalah memberikan Kegiatan Sosialisasi, Bimbingan Teknis WawasanKebangsaankepadaMasyarakatKotaSurabayada|amRangkaMeniagaKeutuhanNKR| kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Simokerto Dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa melihat ienis kelamin dan percepatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kota surabaya, maka diperlukan tindakan nyata dar. Pemerintah Kota Surabaya da|am perencanaan, penyusunan, pe|aksanaan' penganggaran, pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang responsifgender.da|amrangkapercepatanpengarusutamaangenderda|am pembangunan di Kota surabaya, maka diperlukan tindakan nyata dari Pemerintah Kota Surabaya dalam perencanaan, penyusunan' pe|aksanaan, penganggaran, pemantauan dan eva|uasi terhadap kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender' PenyusunanPerencanaanPenganggaranResponsifGender(PPRG)di|aksanakansesuaidengan amanat peraturan Daerah Nomor 1 tahun 201g tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Wa|ikotaNomor43tahun2o2otentangPelaksanaanPeraturanDaerahKotaSurabayaNomor4Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki mauPun PeremPuan' |
|
B. | TUJUAN |
Tujuan dari sub kegiatan ini adalah Meningkatkan rasa cinta tanah air serta pe'ngembangan dan felaksanaan nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan Dasar 1945 |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Output yang ingin dicaPai dari Sub Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek' Nasional sebanYak 80 Orang Kegiatan ini adalah Jumlah Orang yang Mengikuti Fasilitasi' Soiatisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahana |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Rincian kegiatan da|am sub kegiatan ini adalah berupa sosiaisasi dengan memberikan ppemahaman tentang pentingnya Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat di lingkungan wilayah Kecamatan Simokerto |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Tempat Pelaksanaan Sub kegiatan Fasi|itasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, sosia|isasi, Konsu|tasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Kantor Kecamatan Simokerto |
|
4. | PESERTA |
Peserta Pelaksanaan sub kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek' sosialisasi' Konsultasi) Wawasan Kebangsaan Ketahanan Nasional diikuti 60 orang perwakilan dari Ketua RT,Karang taruna dan tokoh masyarakat |
|
5. | ANGGARAN |
Anggaran yang ada di sub kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional pada tahun 2024 sebesar Rp. 6.400.000,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Jadwal Pelaksanaan sub kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dilakukan pada bulan Mei 2024 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Term Of Reference (TOR) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Kecamatan Simokerto Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024 |