TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Surabaya sebagai ibu kota provinsi yang menjadi pusat urat nadi perekonomian di Jawa Timur merupakan salah satukota yang tumbuh dengan pesat baik dari segi jumlah penduduk maupun tingkat pertumbuhan ekonomi, sehingga dituntut untuk memiliki tingkat aksesibilitas yang tinggi serta didukung oleh penyediaan transportasi yang mudah, murah dan cepat. Pembangunan jalan baru beserta kelengkapannya maupun peningkatan jalan sangat mutlak dibutuhkan untuk memperlancar arus perpindahan penumpang dan barang.Selain dari pada itu, sarana-sarana penunjang yang dibutuhkan oleh masyarakat juga harusdisediakan demi untuk menggerakkan perekonomian warga. Kelurahan Sidodadi terdiri dari 7 wilayah RW. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan merupakan kegiatan belanja langsung yang kegiatannya terdiri dari: 1. Kegiatan Infrastruktur kelurahan, jenis kegiatannya berupa Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Balai RW, Jalan Paving dan saluran drainase untuk RW. 01 – 07. 2. Kegiatan pengadaan barang, jenis kegiatannya berupa Pengadaan Barang kebutuhan untuk RW., Posyandu, PKK, KSH dan LPMK untuk RW. 01 – 07. Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan nantinya ada yang dilaksanakan secara swakelola dan ada yang dilaksanakan melalui Penyedia. Pelaksanaan secara swakelola type I dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk oleh Lurah. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Maksud dari Sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah : a) Rehabilitasi Balai RW b) Pembangunan jalan beserta kelengkapannya yang terintegerasi antar jaringan jalan yang ada. c) Pembangunan saluran drainase U-Ditch. d) Pengadaan Barang kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian warga. Tujuan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah : a) Tujuan Umum Adapun tujuan umum dari sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah :  Memperkuat bangunan gedung dan merapikan Balai RW, sehingga lebih aman digunakan untuk pertemuan warga.  Memperlancar arus transportasi barang dan manusia yang lebih cepat dan efisien.  Memperlancar aliran air, mengurangi genangan dan banjir.  Memberikan sarana penunjang untuk warga masyarakat agar lebih berdaya guna. b) Tujuan Khusus Adapun tujuan khusus dari sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah :  Merubah tampilan luar dan dalam Balai RW agar tampak lebih modern.  Membuat jalan lebih rata dan tidak bergelombang.  Memperlancar aliran air. Menyediakan barang untuk kegiatan warga dalam rangka untuk pemberdayaan masyarakat.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Sasaran penerima intervensi pada sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ini adalah warga masyarakat di wilayah Kelurahan Sidodadi pada umumnya, serta kelompok lembaga social kemasyarakatan seperti RW., PKK, LPMK, KarangTaruna dan sebagainya. Alasan dipilihnya kelompok lembaga social kemasyarakatan tersebut adalah karena lembaga-lembaga tersebut sebagai mitra kerja dari kelurahan dalam menjalankan dan mensukseskan program-program kegiatan dari Pemerintah Kota Surabaya.Selain dari pada itu, kelompok lembaga social kemasyarakatan tersebut adalah sebagai motor penggerak warga dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Rencana Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan sebanyak 7 Titik Lokasi yaitu : a. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m (tebal 6 cm) (1 Titik) b. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m (tebal 6 cm) dan Saluran 30/40 dengan gandar (1 Titik) c. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (5 Titik)

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ini adalah di wilayah kelurahan Sidodadi, kecamatan Simokerto, Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Ruang lingkup pada sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahantahun 2023 adalah pengadaan jasa fisik konstruksi berupa: a) Rehabilitasi Balai RW. b) Pembangunan jalan paving c) Pembangunan saluran U-ditch Pengadaan barang kebutuhan masyarakat

5. ANGGARAN
 

Sumber dana untuk sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ini adalah berasal dari APBD Kota Surabaya serta Dana AlokasiUmum (DAU) Earmark.

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama 12 (duabelas) bulan. Kegiatan dimulai pada bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023. b) Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Jadwal pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana akan dibagi per triwulan sesuai kebutuhan agar tidak menumpuk pada masa waktu tertentu serta mudah dalam pelaporannya. c) Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana sebagai berikut :  Perencanaan Kegiatan Perencanaan kegiatan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dilakukan sejak awal tahun 2022 denganmenjaringusulan-usulan warga masyarakat melalui forum Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) kemudian diverifikasi oleh kelurahan selanjutnya diusulkan melalui aplikasi yang ada.  Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama12 (duabelas) bulan yang dimulai pada bulanJanuari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 yang dibagi per triwulan sesuai kebutuhan.  Pelaporan Kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin mingguan dan bulanan oleh tim satuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023