| A. | LATAR BELAKANG |
|
Lembaga-lembaga Pemberayaan Masyarakat seperti RT/RW,LPM,Kader Posyandu ,Kader PAUD dan Kader PKK, adalah Lembaga atau organisasi yang membantu Pemerintahan Kelurahan Tanah Kalikedinding dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat yang dapat meninggkatkan perekonomian warga. Sesuai dengan peraturan Daerah dan Perwakilan Kota Surabaya Lembaga tersebut I berikan Dana Operasionalnya setiap bulan dengan besaran yang berbeda |
|
| B. | TUJUAN |
|
Pemenuhan sarana dan prasarana kegiatan yang ada di LPMK,RW,RT sebagai penunjang kegiatan pemerintahan serta Lembaga LPMK,RW,RT sebagai ujung tombak pemerintahan yang berada di bawah serta program pengentasan kemiskinan. |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
1. Pemanfaatan pada balai RW/RT sebagai aktifitas masyarakat 2. Optimalisasi kegiatan di balai RW 3. Penurunan data pramiskin dan peningkatan ekonomi keluarga |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
Pemenuhan dan peningkatan sarana dan prasarana RW/RT adalah salah satu bentuk upaya Pemerintahan Kota Surabaya untuk menunjang fasilitas dan kegiatan yang ada di balai RW/RT, serta pemenuhan bantuan operasional sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan serta merupakan program pementasan kemiskinan Kota Surabaya. |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Kantor Kelurahan Tanah Kalikedinding |
|
| 4. | PESERTA |
|
RT, RW, LPMK, warga Kelurahan Tanah Kalikedinding |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
. |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
1. Pengandaan sarana dan prasarana pada Triwulan IV (Oktober-Desember) 2. Biaya Operasional Lembaga LPMK,RT,RW Anggaran di berikan pada awal bulan 3. Setiap Waktu Ketika informasi dari penyedia pekerjaan/perusahaan |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa lebih efektif dan tepat sasaran |