TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2. Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 3. Peraturan Walikota nomor 8 tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

B. TUJUAN
 

Terlaksananya urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 36 Dokumen

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Sosialisasi peraturan permohonan pengurusan SKRK dan PBG 2. Survey kepemilikan PBG

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Jambangan

4. PESERTA
 

Masyarakat di wilayah Kecamatan Jambangan

5. ANGGARAN
 

4.813.144

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu pelaksanaan: Januari - Desember 2025 b) Jadwal pelaksanaan kegiatan: 12 bulanan pelaksanaan kegiatan: c) Tahapan pelaksanaan kegiatan: - Perencanaan kegiatan: Desember 2024 - Pelaksanaan kegiatan: Januari - Desember 2025 - Pelaporan kegiatan: Awal bulan selanjutnya

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha di Kecamatan Jambangan Kota Surabaya tahun anggaran 2025