| A. | LATAR BELAKANG |
|
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaanm Pengensalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerahm dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 3. Peraturan Walikota Surabaya nomor 8 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya nomor 68 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
| B. | TUJUAN |
|
Menjaring aspirasi warga masyaraakt dalam mendukung tercapainya pembangunan yang responsif gender |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan 8 Lembaga Kemasyarakatan |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
a. Menetapkan kegiatan prioritas hasil musyawarah tingkat kelurahan b. Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan c. Menetapkan perwakilan (unsur masyaraakt) untuk mengikuti Musrenbang Kota |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Kecamatan Jambangan |
|
| 4. | PESERTA |
|
Masyarakat di wilayah kelurahan se Kecamatan Jambangan |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
1.500.000 |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
a. Waktu pelaksanaan: April 2025 dan Desember 2025 b. Jadwal pelaksanaan kegiatan April 2025 dan Desember 2025 c. Tahapan pelaksanaan kegiatan - Perencanaan kegiatan: Desember 2024 - Pelaksanaan kegiatan: April 2025 dan Desember 2025 - Pelaporan kegiatan: April 2025 dan Desember 2025 |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan di Kecamatan Jambangan Kota Surabaya tahun anggaran 2025 |