TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat idealnya disediakan sarana dan prasarana yang memadai, nyaman dan menarik. Kantor Balai RW sebagai pusat pelayanan kependudukan di tingkat paling bawah diharapkan balai RW dalam kondisi yang baik. Namun demikian kondisi cat yang sudah mulai pudar bangunan-bangunan tersebut terlihat tua dan terkesan tidak terawat dikarenakan pengecatan atau perbaikan lainnya sudah lama tidak dilakukan. Untuk itu diperlukan pengecatan ulang guna pemeliharaan gedung-gedung tersebut, atap bangunan perlu diperbaiki, serta penanganan geangan yang ada diwilayah Kelurahan Kalirungkut merupakan salah satu program perencanaan pembangunan apalagi pada musim penghujan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Penyelenggaraan administrasi rehab dan pemeliharaan merupakan bagian dari birokrasi pemerintah yang sangat penting kaitannya dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan secara umum. Sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pemeliharaan /perawatan bangunan dan utilitas Balai RW harus dalam kondisi yang optimal demi kelancaran pelaksanaan tugas. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar terwujudnya pemeliharaan dan rehabilitasi jalan serta penanganan genangan di wilayah Kelurahan Kalirungkut serta perbaikan balai RW untuk peningkatan pelayanan kepada warga sehingga warga dapat beraktifitas dengan nyaman.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

- Rehabilitasi jalan sebagai peningkatan pelayanan kepada warga; - Penanganan penanggulangan genangan sebagai penunjang kewilayahan Kelurahan Kalirungkut. - Rehabilitas balai RW sebagai upanya peningkatan pelayanan bagi warga

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rehabilitasi Jalan Rehabilitasi jalan di wilayah Kelurahan Kalirungkut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Surabaya untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, dengan memfasilitasi sarana dan prasaranan yang ada di masyarakat. 2. Pemasangan U-Ditch Dalam upaya penanganan genangan Pemerintah Kota berupaya untuk memperbaiki infrastruktur yang ada di wilayah kelurahan, pemasangan U-Ditch menggunakan anggaran Kelurahan yang dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan. 3. Rehabilitasi Balai RW Pemerintah Kota Surabaya, terutama dibalai RW dengan memfasilitasi rehabilitasi balai RW sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

1. Pemasangan Paving : Jl. Kaliwaru I RT 1 RW 8 2. Pemasangan U-Ditch : Jl. Rungkut Lor Gg VII Perdamaian RT 1 RW 12 3. Tempat : 1. Balai RW 2 : Rungkut Harapan Blok L 2. Balai RW 9 : Rungkut Asri XVI 3. Balai RW 12 : Pondok Boro RT 1 RW 12

4. PESERTA
 

Warga Kelurahan Kalirungkut

5. ANGGARAN
 

2.713.068.404

6. JADWAL ACARA
 

1. Pemasangan paving : Triwulan 3 (Juli-September) terutama pada bulan Juli 2. Pemasangan U-Ditch : Triwulan 3 (Juli-September) terutama pada bulan Juli 3. Tempat : 1. Balai RW 2 : Rungkut Harapan Blok L 2. Balai RW 9 : Rungkut Asri XVI 3. Balai RW 12 : Pondok Boro RT 1 RW 12 Waktu : Triwulan 3 (Juli-September) terutama pada bulan Juli

7. PENUTUP
 

Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagaia pedoman dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Rehabilitasi jalan dan saluran serta balai RW di wilayah Kelurahan Kalirungkut, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa lebih efektif dan tepat sasaran.