| A. | LATAR BELAKANG |
|
1. Impres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur 5. Peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 6. Peraturan Walikota Nomer 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya. 7 Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
| B. | TUJUAN |
|
Transformasi Surabaya menuju Kota Dunia yang Maju Humanis dan Berkelanjutan |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Aksesibilitas meningkat, Lingkungan sehat, Layanan sosial meningkat, Partisipasi warga meningkat, Ekonomi lokal berkembang. |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
1. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. PUCANG ARJO TIMUR RT 01 RW 05) 2. Pembangunan Saluran U-Ditch 80/100 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. JUWINGAN TIKUNGAN MAKAM RT 01 RW 09) 3. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. PUCANGAN IX DEPAN MAKAM KE BARAT) 4. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. GUBENG KERTAJAYA VIIIC RT 03 RW 04) 5. Biaya Pengawasan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 900 Jt 6. Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 900 Jt 7. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. PUCANGAN VIII RT 05 RW 07) 8. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. PUCANGAN IV RT 04 RW 07) 9. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. KALIBOKOR I RT 05 RW 07) 10. Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL. GUBENG KERTAJAYA X RAYA RT 02 RW 04) 11. Biaya Pengawasan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 800 Jt 12. Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 800 Jt 13. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 40/60 dengan Cover (JL. GUBENG KERTAJAYA 2C RT 02 RW 11) 14. Biaya Pengawasan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 200 Jt 15. Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 200 Jt 16. Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Kemasyarakatan (JL. MANYAR ADI 3 (BALAI RW 3) 17. Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Kemasyarakatan (JL. PUCANGAN ANOM TIMUR I / 36 (BALAI RW 2) 18. Biaya Pengawasan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 400 Jt 19. Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 400 Jt |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Wilayah Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya |
|
| 4. | PESERTA |
|
a. ASN • Struktural Kelurahan Gubeng • Bendahara b. Non ASN • Pengelola Data |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
2.881.828.134 |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
Mei s/d Oktober 2026 |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan di (Perangkat Daerah) Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. |