| A. | LATAR BELAKANG |
|
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program kegiatan khususnya di tingkat Kelurahan dalam memanfaatkan potensi sumber daya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses pembangunaan kota. Sasaran dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat ini mencakup banyak bidang salah satunya yaitu pemberdayaan masyarakat di bidang kelembagaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat Kelurahan di bidang kelembagaan meliputi LPMK, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), yang mempunyai tujuan untuk membangun lembaga masyarakat yang terarah, produktif dan terorganisir. Dengan adanya program pemberdayaan di bidang kelembagaan masyarakat ini diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam menjalankan Pembangunan Kota. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2029 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota nomor 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender guna menyelenggarakan pembangunan di Kota Surabaya yang adil, baik itu Laki laki maupun Perempuan atau responsif gender. |
|
| B. | TUJUAN |
|
Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana untuk peningkatan pemberdayaan Masyarakat dan perekonomian warga melalui peran aktif pokmas dan ormas |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Jumlah Pokmas dan Ormas yang merealisasikan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
Tahap perencanaan kegiatan meliputi pengumpulan data kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan serta lokasi yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat Tahap Pelaksanaan melakukan pembinaan dan bekerjasama dengan dinas untuk mengembangkan potensi masyarakat |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Kelurahan Baratajaya |
|
| 4. | PESERTA |
|
Warga Kelurahan Baratajaya |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
1.455.776.961 |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
Januari sampai dengan Desember 2026 |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian Kerangka Acusan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang dilaksanakan di Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Tahun Anggaran 2026 |