TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

a. Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 b. Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya

B. TUJUAN
 

Terlaksananya urusan pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang dilimpahkan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a) Aktifitas Melakukan pengumpulan data permasalahan terkait pelimpahan sebagian kewenangan, kemudian meneruskan kepada OPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti Melakukan patroli dan pemantauan wilayah b) Metode Pelaksanaan Meningkatkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Gunung Anyar

D. RINCIAN KEGIATAN
 

- Melakukan pengumpulan data permasalahan terkait pelimpahan sebagian kewenangan, kemudian meneruskan kepada OPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti - Melakukan Patroli dan pemantauan Wilayah

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Gunung Anyar

4. PESERTA
 

Koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia

5. ANGGARAN
 

67.939.200

6. JADWAL ACARA
 

Pada Bulan Januari - Desember 2026

7. PENUTUP
 

Penerima manfaat adalah warga masyarakat Kecamatan Gunung Anyar