TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

Terpenuhinya pelayanan tata usaha umum, persuratan, dan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Indikator Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat Menyurat : Jumlah laporan penyediaan jasa surat menyurat 12 (dua belas) Laporan 2. Indikator Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah : Persentase ketersediaan jasa pelayanan umum kantor dan jasa surat menyurat yang tepat waktu dan tepat sasaran 100% (seratus persen) 3. Indikator Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota : Persentase ketepatan waktu penyediaan jasa surat menyurat dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor 100%

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Rincian pelaksanaan pengembangan Loket Digital Surat Masuk, adalah sebagai berikut : a. Sosialisasi pengembangan Aplikasi Surat Masuk Online (SMOL) b. Monitoring & Evaluasi Aplikasi SMOL dan Loket Digital Surat Masuk c. Melakukan penjadwalan bergilir petugas pelayanan Loket Digital Surat Masuk

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan

4. PESERTA
 

1. Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya 2. Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya 3. Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya 4. ASN 5. Pelaku Usaha Mikro 6. Koperasi 7. Perusahaan 8. Masyarakat

5. ANGGARAN
 

Rp. 2.051.672.734,00.

6. JADWAL ACARA
 

Triwulan I s.d Triwulan IV Tahun 2026

7. PENUTUP
 

Melakukan rapat koordinasi internal terkait pengembangan Loket Digital Surat Masuk