TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Latar belakang dilaksanakannya sub kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum adalah berdasarkan peraturan-peraturan sebagai berikut : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 4. Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) mengacu pada Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (PUG) No 4 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota No 43 Tahun 2020.

B. TUJUAN
 

Jumlah ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Indikator kinerja sub kegiatan sub kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum adalah jumlah ASN yang mengikuti Pengembangan Kompetensi 2232 orang. Sedangkan output gendernya adalah meningkatnya jumlah ASN perempuan yang mendapat kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi teknis dalam rangka memiliki ASN yang berkompeten, untuk dapat memaksimalkan tujuan organisasi dari semula 49.64% menjadi 50.00%.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi dengan memilih kandidat atau calon peserta yang belum mendapat kesempatan mengembangkan kompetensi

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kegiatan dilaksanakan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

4. PESERTA
 

Seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Sumber pendanaan kegiatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2023 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya pada sub kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Teknis Umum, Inti, dan Pilihan bagi Jabatan Administrasi Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren, Perangkat Daerah Penunjang, dan Urusan Pemerintahan Umum, dengan Kode Sub Kegiatan 5.03.02.2.02.03 dengan total anggaran kegiatan sebesar Rp. . 4.365.948.764

6. JADWAL ACARA
 

selama 12 (dua belas) bulan mulai Januari sampai Desember 2023.

7. PENUTUP
 

Dengan adanya kegiatan yang mengarah kepada responsif gender di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diharapkan tidak ada lagi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, dimana perempuan bisa dipandang setara dengan laki-laki dan perempuan dapat mengembangan kompetensinya dalam berbagai diklat maupun pelatihan di Pemerintah Kota Surabaya.