TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Usaha mikro merupakan bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan memajukan pembangunan di Daerah; Dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha mikro dalam menghadapi persaingan usaha yang ketat dan kompetitif di Daerah, perlu diselenggarakan upaya pemberdayaan usaha mikro secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan; Bahwa Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil,dan menengah dengan usaha besar.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan Pemahaman Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) baik laki-laki maupun perempuan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a. Meningkatkan akses informasi tentang pentingnya pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) b. Meningkatnya jumlah UMKM Binaan yang memahami wawasan tentang Pentingnya Pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha)

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Sosialisasi manfaat Pengurusan NIB ( Nomor Induk Berusaha) Kepada UMKM Binaan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat : Aula Kecamatan Asemrowo, Waktu : 09.00 s/d selesai

4. PESERTA
 

UMKM Binaan

5. ANGGARAN
 

• Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan Asemrowo dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 8.640.000

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan 4 hari setiap Bulan

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan Asemrowo