TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Permasalahan ketenagakerjaan di Kota Surabaya, salah satu diantaranya adalah terus meningkatnya jumlah angkatan kerja usia produktif tanpa diimbangi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk dapat menyediakan kesempatan kerja secara optimal bagi angkatan kerja baru. Ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan ketersediaan lapangan kerja tersebut menyebabkan terus meningkatnya angka pengangguran di Kota Surabaya. Dengan adanya kegiatan bimtek perluasan kesempatan kerja bertujuan untuk mengupayakan tersedianya kesempatan kerja di sektor informal bagi para pencari kerja melalui kelompok usaha kecil atau usaha mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia. Kebijakan perluasan kesempatan kerja di luar hubungan kerja dilakukan dalam bentuk program pendampingan kewirausahaan. Program pendampingan perluasan kesempatan kerja dilakukan dengan pola memberikan pengetahuan teknis yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan membaca peluang pasar kerja apa yang sesuai dengan kemampuan para pencari kerja. Pengembangan wirausaha menjadi keharusan sejalan dengan tuntutan globalisasi yang diindikasikan dengan semakin ketatnya persaingan. Melalui wirausaha ini, berharap akan ada produk inovatif yang dikembangkan dan memiliki daya saing tinggi dengan melihat kondisi pasar saat ini. Menyadari hal tersebut diatas, perlu diambil langkah – langkah sistematis terarah dan terpadu didalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pengembangan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah : 1. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran kerja. 2. Meningkatkan pemahaman pencari kerja dalam memilih bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi, minat dan bakatnya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya jumlah pencari kerja yang mendapatkan fasilitasi perluasan kesempatan kerja.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) dilaksanakan dengan cara pendampingan yang menghadirkan narasumber dari : 1. ITS Surabaya dengan materi menghitung harga pokok penjualan : aplikasi dan contoh praktisi, Strategi Pemasaran Efektif untuk UMKM, Entrepreneurial Mindset, Rencana Pengembangan Usaha. 2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dengan materi Kewirausahaan dan Manajemen. 3. DPRD Kota Surabaya dengan materi Kebijakan Pemerintah Kota Dalam Meningkatkan Peran Bagi Pelaku Usaha.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

kantor

4. PESERTA
 

Peserta kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) adalah MBR di wilayah kota Surabaya sejumlah 150 orang yang usahanya sudah memiliki embrio usaha yang baik (berdiri minimal ± 2 tahun).

5. ANGGARAN
 

Anggaran kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) adalah Rp 940,885,024,-

6. JADWAL ACARA
 

Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun Anggaran mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

7. PENUTUP
 

Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) sangat bermanfaat terhadap warga Kota Surabaya khususnya para mayarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menunjang ide-ide, orientasi pengembangan bisnis, serta meningkatkan produktivitas, pemasaran, dan profit usaha serta rekrutmen karyawan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.