TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara Nasional pada hakikat nya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk dan atau warga negara Indonesia.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan Kualitas Pelaporan Kinerja Lembaga Kewilayahan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Pengurus LPMK, RW dan RT di Wilayah Kecamatan Bulak

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pemberian Honor bagi Tokoh Masyarakat

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Di Wilayah Kecamatan Bulak

4. PESERTA
 

Tokoh Masyarakat (LPMK,RW,RT)

5. ANGGARAN
 

Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar 10.238.400

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun kalender hari kerja.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan dari kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan di Wilayah Kecamatan