| A. | LATAR BELAKANG |
|
Kecamatan Bulak merupakan kecamatan yang berada di pesisir laut Selat Madura dengan jumlah penduduk sebanyak 45.213 orang dengan kompisisi sebanyak 22.530 orang atau 49,83% penduduk laki-laki dan 22.683 orang atau 50.17% penduduk wanita. Dalam pelaksanaan sub kegiatan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait yang akan terlibat adalah tokoh-tokah masyarakat. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah pengurus LPMK, RW dan RT, Muspika serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Bulak, diantaranya fatayat NU, PKK dan karang taruna. |
|
| B. | TUJUAN |
|
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan. |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Meningkatkan akses penerima informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang tahun 2023 perempuan menjadi 40% |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
Rapat Penjaringan usulan Warga dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan perempuan. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan perempuan Kuota peserta peserta perempuan yang diundang ditambah. |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Aula Kecamatan Bulak |
|
| 4. | PESERTA |
|
Perangkat RT/RW/ LKMK/ IPSM, Muspika dan Perwakilan lembaga kemasyarakatan Kecamatan Bulak |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya Tahun 2023 sebesar 5.378.703 |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
Pembukaan, Materi oleh nara sumber pakar dan PD terkait, FGD |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress sub kegiatan Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait. |