| A. | LATAR BELAKANG |
|
Berdasarkan Peraturan Walikota 094 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Kelurahan mempunyai tugas : a. melaksanakan kegiatan pemerintahan Kelurahan; b. melakukan pemberdayaan masyarakat; c. melaksanakan pelayanan masyarakat; d. memelihara ketentraman dan ketertiban umum; e. memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; f. melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan g. melaksanakantugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan. |
|
| B. | TUJUAN |
|
Tujuan Pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tanah Kalikedinding adalah salah satu Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan salah satu Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Meningkatkan akses pemanfaat tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Tempat : Wilayah Kelurahan Tanah Kalikedinding Kecamatan Kenjeran Waktu : Januari s/d Desember 2023 |
|
| 4. | PESERTA |
|
Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
Di ambilkan dari anggaran APBD Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tanah Kalikedinding Rp.2.900.818.083 |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
Waktu Pelaksanaan di lakukan selama 1 Tahun Kalender hari Kerja |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian Kerangka acuan ini di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tanah Kalikedinding |