TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya keadaan yang ingin dicapai baik dari suatu perubahan sosial yang mana menjadi masyarakat yang lebih berdaya, memiliki kekuasaan juga pengetahuan dan kemampuan untuk dapat memenuhi Kegiatan pemberdayaan masyarakat terpenuhi melalui pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat

B. TUJUAN
 

Pemenuhan kebutuhan dan pemenuhan sarana pemberdayaan masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terealisasinya kegiatan pemberdayaan Pemenuhan kebutuhan dan pemenuhan sarana pemberdayaan masyarakat

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Jumlah Lembaga Kelurahan Nginden Jangkungan yang dibina : Lembaga Tahun 2023 adalah 61 RT, 11 RW, 1 LPMK

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat : Kelurahan Nginden Jangkungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya Waktu : Januari s/d Desember Tahun 2023

4. PESERTA
 

Warga masyarakat Kelurahan Nginden Jangkungan

5. ANGGARAN
 

Rp. 3,262,211,492

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan pada Tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Nginden Jangkungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya.