TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya keadaan yang ingin dicapai baik dari suatu perubahan sosial yang mana menjadi masyarakat yang lebih berdaya, memiliki kekuasaan juga pengetahuan dan kemampuan untuk dapat memenuhi Kegiatan pemberdayaan masyarakat terpenuhi melalui pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat

B. TUJUAN
 

Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Gebang Putih bertujuan untuk Pemenuhan kebutuhan pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terealisasinya kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pemenuhan sarana prasarana pemberdayaan masyarakat, pelatihan padat karya

D. RINCIAN KEGIATAN
 

RT/RW/LPMK 33 Orang: Jumlah RT : L = 28 Orang P = 5 Orang Jumlah RW : L = 7 Orang P = 0 Orang Jumlah keluarga Miskin di Kelurahan Gebang Putih sebanyak 267 jiwa, 118 KK Laki-laki = 131 jiwa Perempuan = 136 Jiwa LPMK : L=1 Orang P=0 Orang Jumlah Pokmas di Kelurahan Gebang Putih : - Kelompok Pokmas Permakanan “Srikandi” : L =0 Orang P=7 Orang - Pokmas Gebang Sejahtera : L=4 Orang P=0 Orang - Karang Taruna : L= 25 Orang P=35 Orang - PKK : L=0 Orang P = 55 Orang

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Gebang Putih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya . Waktu : Januari s/d Desember Tahun 2023

4. PESERTA
 

Masyarakat Kelurahan Gebang Putih

5. ANGGARAN
 

Rp. 850.650.751

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan pada Tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gebang Putih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya.