TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pertimbangan tugas dan fungsi Perwali no70 tahun 2021 pasal 9 ayat g. pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Negeri;dan ayat h. pelaksanaan pemrosesan pemberian izin pendirian, perubahan serta penutupan izin satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan dari Sub Kegiatan ini yaitu untuk melakukan pembinaan terhadap lembaga PAUD dan mendorong PAUD agar meningkatkan mutu/kualitasnya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah PAUD yang dilaksanakan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD 2355 Satuan Pendidikan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Pendampingan Satuan PAUD untuk Akreditasi, Dapodik, Profil, Pengisian Aplikasi PAUD 2. Pelayanan Perijinan 3. Mendukung program kerja bunda PAUD Kota Surabaya

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Dinas Pendidikan dan Lembaga PAUD

4. PESERTA
 

Sasaran dari Sub kegiatan ini adalah seluruh lembaga PAUD di Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp 1.176.673.719,-

6. JADWAL ACARA
 

a) Waktu Pelaksanaan Waktu Pelaksanaan Sub Kegiatan adalah 1 tahun anggaran b) Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan dimulai bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2023 c) Tahapan Pelaksanaan Kegiatan - Perencanaan Kegiatan Dalam tahap ini hal-hal yang harus dilakukan adalah menyiapkan data kebutuhan Pembinaan Kelembagaan Dan Manajemen Paud selama satu tahun berjalan - Pelaksanaan Kegiatan Dalam tahap ini hal-hal yang harus dilakukan antara lain melakukan belanja Pembinaan Kelembagaan Dan Manajemen Paud sesuai perencanaan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku - Pelaporan Kegiatan Dalam tahap ini yang dilakukan adalah menyusun laporan tentang kegiatan.

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Reference (TOR) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembinaan Kelembagaan Dan Manajemen Paud di Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.