TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Orang Dengan HIV (ODHIV) adalah Orang yang telah terinfeksi virus HIV. Di Surabaya, setiap tahun perkembangan penemuan ODHIV selalu ada. Virus HIV ini tidak memandang rentang usia dan jenis kelamin, siapa saja bisa terinfeksi virus HIV. Sebagian besar ODHIV akan mengalami kekurangan nutrisi sehingga memerlukan makanan tambahan. Salah satu dampak dari HIV menyebabkan penderita kehilangan nafsu makan dan gangguan penyerapan nutrisi. Hal ini berhubungan dengan menurunnya cadangan vitamin dan mineral dalam tubuh. Sedangkan nutrisi merupakan suatu proses dimana tubuh manusia menggunakan makanan untuk membentuk energi, mempertahankan kesehatan, pertumbuhan dan untuk berlangsungnya fungsi normal setiap organ. Nutrisi untuk ODHIV adalah ikatan zat kimia yang dibutuhkan oleh tubuh, khususnya ODHIV atau orang yang didiagnosis mengidap HIV. Yang fungsinya untuk pemenuhan kebutuhan gizi, menghasilkan energi, dan membangun jaringan serta membantu proses kehidupan. Gizi adalah makanan / sari makanan yang bermanfaat untuk kesehatan. Peranan gizi sangat penting dalam menunjang kesembuhan suatu penyakit, termasuk pada ODHIV. Studi KIE Gizi di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan pada tahun 2007 menemukan sekitar 80% ODHIV mempunyai masalah gizi antara lain kehilangan berat badan ( wasting ), diare, mual dan muntah, tidak nafsu makan (appetite ) dan oral kandidiasis. ODHIV dengan berbagai penyakit penyulit dan penyerta serta penyakit oportunistik yang menyertai membutuhkan penatalaksanaan gizi yang adekuat sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup ODHIV. Nutrisi berperan penting dalam mempertahankan sistem imun bagi Orang Dengan HIV. Nutrisi yang buruk bagi Orang Dengan HIV akan meningkatkan kerentanan dan memperparah penyakit infeksi oportunistik. ODHIV membutuhkan pengobatan seumur hidup. Hal ini akan meningkatkan beban perekonomian keluarga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi yang adekuat. Untuk itu Pemerintah Kota Surabaya memberikan dukungan dalam bentuk pemberian makanan tambahan pada ODHIV miskin / tidak mampu yang tinggal/ber KTP di Surabaya.

B. TUJUAN
 

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk Memastikan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV) berupa belanja Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ODHIV Adapun Tujuan Umum Memberikan intervensi gizi kepada ODHIV pada semua stadium HIV. Tujuan Khusus a. Tercapainya berat badan normal b. Teratasinya penyakit infeksi oportunistik c. Terhambatnya progresivitas penyakit d. Tercapainya kualitas hidup yang optimal pada ODHIV untuk tetap produktif, aktif bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV) laki-laki dan perempuan berupa belanja Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ODHIV selama Tahun 2023 sesuai target.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Tahapan Pelaksanaan Kegiatan: 1) PMT diberikan kepada sasaran sesuai dengan ketentuan sebagai berikut : • Diberikan pada Orang dengan HIV (ODHIV) dewasa setiap bulan mendapat 2 kaleng susu formula • Pada saat penerimaan barang, Puskesmas wajib memeriksa kualitas dan kuantitas barang. 2) Tempat penyimpanan PMT harus memenuhi syarat yaitu :  Bersih, bebas sampah dan kotoran, tidak lembab, bebas dari gangguan serangga, kecoa, tikus dan binatang pengerat lainnya.  Atap tempat penyimpanan PMT tidak bocor dan harus tetap bersih.  Tempat penyimpanan PMT harus mempunyai pintu yang dapat dibuka dan ditutup dengan rapat pada saat keluar masuk.  PMT tidak diletakkan di tempat yang langsung menempel dengan tanah/lantai tetapi harus diberi alas yang kuat berjarak minimal 10-20 cm dari lantai dan minimal 30 cm dari dinding. Jangan ditumpuk terlalu tinggi karena akan menyebabkan tumpukan yang paling bawah rusak.  Tidak boleh dicampur dengan bahan bukan pangan. 3) Pada saat distribusi ke sasaran, Puskesmas diwajibkan memberi informasi tentang:  Pentingnya PMT tersebut bagi ODHIV sehingga paket tersebut harus benar-benar dikonsumsi hanya untuk ODHIV yang bersangkutan.  Jumlah yang diberikan, cara penyajian dan penyimpanan yang baik.  Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti diare, mual, muntah dan lain sebagainya maka keluarga harus segera menghubungi Puskesmas atau Petugas Puskesmas yang membina wilayah di mana sasaran tinggal.  PMT ini bukanlah sebagai makanan utama ODHIV, tetapi merupakan makanan tambahan, sehingga diperlukan makanan utama lain yang bergizi, beragam, berimbang dan aman (Bahan Makanan Pokok, Protein Hewani & Kacang-Kacangan, Sayur serta Buah). 4) Meminta foto copy KTP atau KK dan fotocopy BPJS PBI/SKM/surat keterangan miskin dari RT/RW (domisili) bagi penerima paket PMT. 5) Barang datang segera di distribusikan ke Pasien melalui Puskesmas

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Dinas Kesehatan Kota Surabaya

4. PESERTA
 

Orang Dengan HIV (ODHIV) miskin yang tinggal/ber KTP di Kota Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp. 765.345.001,-

6. JADWAL ACARA
 

1. Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan HIV-AIDS (ODHIV) berupa belanja Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ODHIV dilaksanakan pada Tribulan 1 Tahun 2023. 2. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Mengikuti Jadwal Pengadaan yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Orang Dengan HIV AIDS (ODHIV) di Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.