TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan Peraturan Walikota no. 70 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya no. 68 tahun 2019 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan pembanguan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Sesuai Permendagri no.130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan pasal 2 menyebutkan "Mengatur kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan". Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan social dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana meliputi pengadaan pembangunan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Kelurahan Panjang Jiwo bertujuan untuk: • Peningkatan kapasitas dalam pemenuhan pembangunan sarana dan prasarana masyarakat kelurahan panjang jiwo dengan memperdayakan potensi dan sumber daya yang ada dengan lebih responsive gender.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya pembangunan fasilitas yang menunjang dalam pencegahan dan penanggulangan banjir dan genangan diwilayah kelurahan panjang jiwo.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam pemahaman dan penanganan terkait pembangunan sarana dan prasarana di wilayah kelurahan panjang jiwo. • Sosialisasi terkait penanganan bencana , kebersihan lingkungan dll. • Pengerukan saluran • Rutin melaksanakan kerja bakti Pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh warga untuk menunjang kegiatan pembangunan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

• Tempat : Wilayah Kelurahan Panjang Jiwo • Waktu : Bulan Januari s/d Desember 2023

4. PESERTA
 

Warga Masyarakat Kelurahan Panjang Jiwo

5. ANGGARAN
 

Rp.1.166.881.140,00

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dalam Tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.