TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dijabarkan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu menindaklanjuti pelaksanaan 1. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2. Perwali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang akan dibangun 8 titik Lokasi

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kode Sub Kegiatan : 7.01.03.2.02.02 Nama Sub Kegiatan : Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kode Sub Kegiatan : 7.01.03.2.02.03 Sumber Pendanaan : APBD Tahun 2023 Lokasi : Kelurahan Pakal PPTK : SUKARDI

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya

4. PESERTA
 

RW = 6 Orang L = 6 Orang P = 0 Orang RT = 28 Orang L = 28 Orang P = 0 Orang

5. ANGGARAN
 

2.439.911.304

6. JADWAL ACARA
 

Satu Tahun Anggaran ( Januari - Desember )

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Masyarakat di Kelurahan Pakal Kecamatan Pakal Kota Surabaya Tahun Anggaran Th. 2023.