TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 70Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 68 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, bahwa kelurahan mempunyai kewenangan untuk melakukan pembangunan sarana prasarana wilayah kelurahan.

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan adalah melakukan perbaikan / pembangunan sarana prasarana di wilayah Kelurahan Made

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun 2 Unit

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Nama Kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kode Kegiatan : 7.01.03.2.02 Nama Sub Kegiatan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

lokasi pelaksanaan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan adalah di wilayah kelurahan made kota surabaya

4. PESERTA
 

- ASN - Non - ASN - Tenaga Ahli / Narasumber - Personil Lainnya antara lain : RT, RW, Kelompok Masyarakat, Kader dan lain - lain

5. ANGGARAN
 

Sumber pendanaan berasal dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota surabaya tahun 2023 pada kecamatan sambikerep melalui kegiatan pemberdayaan kelurahan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dangan nilai anggaran sebesar Rp. 1.981.858.201,00

6. JADWAL ACARA
 

- Waktu Pelaksanaan dilaksanakan selama 1 tahun anggaran 2023 - Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dimulai bulan januari sampai dengan Desember Tahun 2023 - Tahapan Pelaksanaan Kegiatan: - Perencanaan Kegiatan Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari tahun 2022 serta review tindak lanjut hasil monitoring pelaksanaan kegiatan. - pelaksanaan kegiatan Melaksanakan pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana di wilayah kelurahan made - Pelaporan Kegiatan Melaporkan hasil pelaksanaan monitoring kegiatan pembangunan beserta tindak lanjut penyelesaian pada monitoring

7. PENUTUP
 

demikian kerangka acuankerja (KAK) ini dibuat sebagai panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan di kelurahan made kecamatan sambikerep kota surabaya tahun anggaran 2023