TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Berdasarkan : . a) Peraturan Walikota Surabaya nomor 70 !€,hun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemb€rdayaan Masyarakat di Kelurahan; b) Sub Kegiatan inimerupakan pelaksanaan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan di Kelurahan Menur Pumpungan.

B. TUJUAN
 

Maksud dan tujuan pelaksanaan sub kegiatan iniadalah untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan Menur Pumpungan yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan terpenuhlnya sarana dan prasarana di masyarakat.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah sarana prasarana kelurahan yang terbangun dan tersedia

D. RINCIAN KEGIATAN
 

a) Perencanaan Kegiatan, Dalam tahap ini hal-hal yang harus dilakukan adalah menyiapkan data kebutuhan Penyediaan Barang untuk Pemenuhan Sarana Prasarana; Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemeliharaan Fasilitas Publik di Wilayah Kelurahan M€nur Pumpungan, Kecamatan Sukglilo b) Pelaksanaan Keglatan , Dalam tahap ini hal-hal yang harus dilakukan anlara lain melakukan Belanja Barang untuk Pgmenuhan Sarana Prasarana; Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemeliharaan Fasilitas Publik sesuai oerenclnaan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Menur Pumpungan , Tahun Anggaran 2023

4. PESERTA
 

a) ASN : PPKm, PPTK, PP, Tim Teknis, Tenaga Pendamping Lapangan / Penyelia Pelaksana Pekerjaan b) NON-ASN : Tanaga Administrasi, Tenaga Pendamping Lapangan / Penyelia Pelaksana Pekeriaan, Tenaga Op€rasional Pengawas Lapangan c) Personil lainnya (Pengurus LPMK, Pengurus Rw, Pengurus RT, Kslompok Masyarakat)

5. ANGGARAN
 

2.209.969.436

6. JADWAL ACARA
 

Pelaksanaan kegiatan dimulai bulan Maret sampai dengan Desernber Tahun 2023

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat s€bagai Panduan dalam p€laksanaan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya Tahun Anggaran 2o23.