TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pengendalian dan perlindungan masyarakat pada tingkat kecamatan adalah dengan tujuan agar ketertiban umum bisa tercapai. Untuk melaksanakan hal tersebut Kecamatan harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait terutama aparat ketertiban baik yang ada dalam kecamatan atau non-kecamatan. Selain itu, pembinaan untuk aparat terkait seperti LINMAS, SATLAK, SATGAS penanggulangan bencana serta pos siskamling dilakukan dengan koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah yang fungsinya sesuasi dengan perundang-undangan yang berlaku.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Koordinasi/Sinergitas dengan PD yg tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesi di wilayah Kecamatan Wiyung.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Koordinasi/Sinergitas dengan PD yg tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesi di wilayah Kecamatan Wiyung.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran dan Pemantauan Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat terkait: - Traffic Light, harus bebas PMKS pada lokasi tertentu 2. Pedestrian/Sempadan Jalan harus bebas PKL dan Reklame pada Ruas jalan tertentu - Lokasi sekitar SWK dan/atau pasar harus bebas PKL 3. Pemantauan IMB wilayah kel. Wiyung, Jajartunggal, Babatan dan Balasklumprik 4. Evaluasi sistem keamanan yang ada di wilayah Kecamatan Wiyung

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kegiatan dilakukan di Wilayah Kecamatan Wiyung

4. PESERTA
 

a. Aparat Ketertiban Kecamatan b. Aparat Ketertiban Non-Kecamatan

5. ANGGARAN
 

Rp. 132.624.000,-

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan setiap hari

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan kerja dibuat untuk progres kegiatan Koordinasi/Sinergitas dengan PD yg tugas dan fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesi di wilayah Kecamatan.