TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kelurahan Sidodadi terdiri dari 7 wilayah RW. Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan merupakan kegiatan belanja langsung yang kegiatannya terdiri dari: 1 . Kegiatan lnfrastruktur kelurahan, jenis kegiatannya berupa Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Balai RW, Jalan Paving dan saluran drainase untuk RW. 01 - 07. 2. Kegiatan pengadaan barang, jenis kegiatannya berupa Pengadaan Barang kebutuhan untuk RW., Posyandu, PKK, KSH dan LPMK untuk RW. 0'l - 07. pada umumnya, serta kelompok lembaga social kemasyarakatan seperti RW., PKK, LPMK, KarangTaruna dan sebagainya

B. TUJUAN
 

REHABILITASI BALAI RW , PEMBANGUNAN JALAN BESERTA KELENGKAPANNYA YANG TERINTEGRASI ANTAR JARINGAN YANG ADA, PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE, U DITCH,

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Sasaran penerima intervensi pada sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ini adalah warga masyarakat di wilayah Kelurahan Sidodadi pada umumnya, serta kelompok lembaga social kemasyarakatan seperti RW., PKK, LPMK, KarangTaruna dan sebagainya

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Rencana Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan sebanyak 7 Titik Lokasi yaitu : a. Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m (tebal 6 cm) ('l Titik) b. Pembangunan Jalan Paving Baru Leba|I m (tebal 6 cm) dan Saluran 30/40 dengan gandar (1 Titik) c. Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover Gandar 5 ton (5 Titik)

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

LOKASI KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN SIDODADI

4. PESERTA
 

Ruang lingkup pada sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahantahun2023adalahpengadaanjasafisikkonstruksiberupa: a) Rehabilitasi Balai RW. b) Pembangunan jalan Paving c) Pembangunan saluran U-ditch Pengadaan barang kebutuhan masyarakat.

5. ANGGARAN
 

Sumber dana untuk sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ini adalah berasal dari APBD Kota Surabaya serta Dana AlokasiUmum (DAU) Earmark

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan tahun 2023 dilaksanakan selama 12 (duabelas) bulan. Kegiatan dimulai pada bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023.

7. PENUTUP
 

DEMIKIAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SEBAGAI PELAKSANAAN SUB KEGIATAN