TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Peraturan Walikota Nomor 112 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan kinerja tokoh masyarakat yang melaksanakan tugasnya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah laporan peningkatan efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pembayaran JKK dan JKM bagi 749 Ketua Lembaga se Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kecamatan Tambaksari

4. PESERTA
 

Ketua LPMK, RW dan RT

5. ANGGARAN
 

48535200

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dalam satu tahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan