TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dilaksanakan berdasarkan SK Perwali No. 271 tahun 2021, yakni pada poin 3.1 pada tugas Sub Koordinator Perencanaan Bangunan Gedung Dan Pembinaan Jasa Konstruksi yaitu melaksanakan pengawasan pembangunan bangunan gedung pemerintahan, melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi. Selain itu, juga masih banyaknya pekerja jasa konstruksi yang belum tersertifikasi serta pentingnya pengembangan kompetensi serta kapasitas bagi Badan Usaha yang ada di Surabaya.

B. TUJUAN
 

Tujuan pelaksanaan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi yaitu: 1. melaksanakan pengawasan pembangunan bangunan gedung pemerintahan 2. melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi;

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Adanya kesamaan akses bagi laki-laki ataupun perempuan terkait informasi tentang Sosialisasi Jasa Konstruksi.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pelaksanaan Sosialisasi Jasa Konstruksi untuk meningkatkan kompetensi serta kapasitas Badan Usaha.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

4. PESERTA
 

100 Perusahaan

5. ANGGARAN
 

815.230.443

6. JADWAL ACARA
 

Januari s/d desember 2022

7. PENUTUP
 

Demikian Term of Reference (TOR) kegiatan ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan Sub Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi badan usaha Tahun Anggaran 2022