TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dilaksanakan berdasarkan SK perwali No.271 Tahun 2021 yaitu pada poin 3.1 pada tugas Sub Koordinator Perencanaan Bangunan Gedung Dan Pembinaan Jasa Konstruksi yaitu melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi

B. TUJUAN
 

- Melaksanakan Pengawasan Pembangunan Bangunan Gedung Pemerintahan - Melaksankan Pembinaan dan Peningkatan Kpasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Adanya Kesamaan akses bagi laki-laki ataupun perempuan terkait informasi tentang Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dan Sosialisai Jasa Konstuksi

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dan Sosialisasi Jasa KOnstruksi untuk meningkatkan kompetensi serta kapasitas Tenaga Kerja Konstruksi

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kota Surabaya

4. PESERTA
 

105 Orang

5. ANGGARAN
 

655.567.331

6. JADWAL ACARA
 

Januari-Desember 2023

7. PENUTUP
 

Dimikian Term Of Reference (TOR) kegatan ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan Sub.Kegiatan Pembinaan dan Penongkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi badan usaha Tahun Anggaran 2023