A. | LATAR BELAKANG |
Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dilaksanakan berdasarkan SK perwali No.271 Tahun 2021 yaitu pada poin 3.1 pada tugas Sub Koordinator Perencanaan Bangunan Gedung Dan Pembinaan Jasa Konstruksi yaitu melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi |
|
B. | TUJUAN |
- Melaksanakan Pengawasan Pembangunan Bangunan Gedung Pemerintahan - Melaksankan Pembinaan dan Peningkatan Kpasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Adanya Kesamaan akses bagi laki-laki ataupun perempuan terkait informasi tentang Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dan Sosialisai Jasa Konstuksi |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi dan Sosialisasi Jasa KOnstruksi untuk meningkatkan kompetensi serta kapasitas Tenaga Kerja Konstruksi |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
105 Orang |
|
5. | ANGGARAN |
655.567.331 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Januari-Desember 2023 |
|
7. | PENUTUP |
Dimikian Term Of Reference (TOR) kegatan ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan Sub.Kegiatan Pembinaan dan Penongkatan Kapasitas Kelembagaan Konstruksi untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi badan usaha Tahun Anggaran 2023 |